Satu Izin hadir untuk membantu kamu mengurus legalitas usaha tanpa bingung, tanpa proses yang berbelit, dan tanpa harus mempelajari aturan yang rumit. Kamu cukup sampaikan kebutuhan usaha, kami siapkan langkah dan urus dokumennya sampai terbit.
Kami mendampingi pengusaha baru, UMKM, perusahaan berkembang, hingga investor asing yang ingin membangun usaha di Indonesia. Semua layanan dilakukan dengan panduan prosedur resmi dan komunikasi yang mudah dipahami.
Pendirian PT, CV, Yayasan, PMA, PMDN
Pembuatan PT Perorangan (UMK)
Pengurusan Izin Edar BPOM dan PIRT
Izin Edar Alkes dan PKRT
Misi
Membantu usaha berjalan legal tanpa proses rumit. Semua izin kami urus sampai selesai.
Visi
Menjadi konsultan legalitas usaha yang dipercaya oleh pemilik usaha di seluruh Indonesia.
Butuh Bantuan Pengurusan Izin?
Kami siap memandu dari tahap awal sampai izin resmi terbit. Kamu tidak perlu belajar aturan atau mengurus berkas sendiri. Kami jelaskan langkahnya, siapkan dokumen, ajukan, dan pantau proses sampai selesai. Kamu cukup fokus menjalankan usaha. Konsultasi gratis kapan saja.